Arsip untuk Mei, 2009

Isu Lain di Balik Kisah Asmara Segitiga

Posted in Uncategorized on Mei 2, 2009 by iwan28

rani-juliani

Jakarta – Pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen terkuak. 9 Pelaku ditahan polisi. Disebutkan pembunuhan bermotifkan asmara atau menyangkut hal pibadi. Tapi ada isu lain yang melatar belakangi kasus ini, kasus korupsi.

“Ada kaitannya dengan korupsi di suatu BUMN,” ujar seorang penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, saat berbincang di Jakarta, Sabtu (2/5/2009).

Sumber itu menuturkan, kisah asmara sebenarnya hanya efek samping dari isu utama persoalan korupsi. Menurutnya, memang Nas ‘mengumpankan’ Rani kepada seorang petinggi lembaga hukum, agar kasus yang dia incar bisa terus diusut.

“Nas punya ambisi pribadi, menjadi direksi BUMN itu,” sebut sumber tersebut.

Namun begitu ‘umpan’ dimakan petinggi lembaga hukum berinisial AA, ternyata pengusutan kasus korupsi itu mentok alias tidak berlanjut. Bermodal data perselingkuhan yang dia punya antara AA dan Rani, dia mengancam akan membongkarnya ke publik.

“AA tidak berani mengusut lebih jauh korupsi di perusahaan BUMN gula itu, karena perusahaan itu menjadi bancakan parpol besar. Jadi kalo korupsinya diusut, akan terpapar uang yang mengalir ke partai itu,” jelas sumber itu.

Alasan utama AA tidak mau membuka kasus korupsi itu, karena AA berhutang besar pada parpol tersebut. Apalagi politisi parpol tersebut mengancam akan membuka ‘borok’ AA saat berlangsungnya pemilihan pimpinan lembaga tersebut, dan membeberkan track recordnya.

AA lalu bercerita soal kasus ini, kepada pengusaha berinisial SHW, yang memang banyak membantunya soal pendanaan dan bersahabat dekat. “SHW selama ini dekat dengan AA, saling memberi dan menerima,” ujar sumber itu.

Hingga kemudian, SHW dan seorang pengusaha lainnya bercerita kepada perwira menengah polisi berinisial WW, mengenai kasus tersebut. Hingga akhirnya dilakukanlah ekseksui tersebut.

“Jadi bukan hanya soal asmara, ada yang lain,” tutup sumber itu.

Sedang menurut seorang penyidik di kepolisian, kasus ini pun rumit, bukan sebatas kisah asmara. “Bisa melebar,” ujar penyidik yang enggan disebutkan namanya itu.

Seorang penyidik di KPK juga menyebutkan, memang untuk kasus tertentu kadang untuk penyelidikan ada penundaan atau bahkan diulur-ulur pengusutannya. “Kalau yang lain sudah oke, tapi dia selalu bilang belum. Kurang inilah kurang itulah,” sebut penyidik itu.

Sebelumnya kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, membantah bila ada isu terkait rebutan wanita dan uang untuk penembak Nasrudin.

“Isu-isu itu sangat tidak benar. Nanti akan kami jelaskan pada Senin nanti,” kata Ari Yusuf Amir.

Sedang Tim Advokasi Nasrudin Zulkarnaen saat dikonfirmasi hal ini juga enggan berkomentar banyak. “Nanti saja, sekarang kita lihat dulu perkembangan kasus ini,” ujar Boyamin Saiman.

Sementara menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji kasus ini berlatar belakang hal pribadi. “Hanya motif pribadi,” ujar Susno.
(ndr/anw)

CINTA SEGITIGA…..?!?!?!

Posted in Uncategorized on Mei 1, 2009 by iwan28

INILAH.COM, Jakarta – Cinta memang buta. Boleh jadi, karena cinta yang tak bermata itu pulalah, Antasari Azhar tak lagi berstatus sebagaiaa-2 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia juga jadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Betapa ironis posisi Antasari saat ini. Sebelum hari ini, dia adalah pemimpin lembaga sangar yang membuat banyak orang gentar. Meski KPK dituding masih menggunakan praktik tebang pilih, lembaga itu berani menjadikan sejumlah orang penting jadi tersangka kasus korupsi. Kini, Antasari justru berstatus tersangka untuk urusan yang tak terlalu penting: perempuan yang berujung pembunuhan.

Antasari, begitu surat pemberitahuan dari Mabes Polri, diduga sebagai otak intelektual di belakang penembakan Nasrudin, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) yang tewas didor seusai bermain golf di Cipondoh, Tangerang. Sehari sebelumnya, saat namanya mulai disebut-sebut, Antasari masih mencoba membantah.

“Surat itu memberitahukan bahwa penyidik akan melakukan upaya paksa (terhadap Antasari),” ujar Jasman Pandjaitan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jumat (1/5). Surat itu sendiri ditandatangani Kabareskrim Mabes Polri, Komjem (Pol) Susno Duadji.

Kasus Nasrudin sendiri memang menyita perhatian publik, tak lama setelah sekawanan orang menembaknya di atas mobil BMW-nya di Tangerang. Pasalnya, Nasrudin termasuk salah satu orang penting di anak perusahaan BUMN itu.

Selama ini, saat belum ada titik terang pengungkapan kasus ini, polisi hanya bisa menduga-duga dan meminta keterangan kalangan terdekat. Dan, karena Nasrudin bukanlah pria yang setia dengan satu wanita, maka muncul dugaan pembunuhan dilakukan suruhan orang-orang dekatnya.

Tetapi, dugaan-dugaan tersebut kemudian hilang bersamaan dengan ditangkapnya tujuh tersangka, Kamis (30/4). Salah satu di antara tersangka itu adalah Sigid Haryo Wibisono, Komisaris Utama PT Pers Indonesia Merdeka, penerbit harian Merdeka. Sehari kemudian, giliran Antasari yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber INILAH.COM menyebutkan Nasrudin diduga memeras Antasari karena satu alasan. Tak tahan dengan perlakuan Nasrudin, Antasari meminta bantuan Sigid. Sigid kemudian membayar orang untuk ‘menghabisi’ Nasrudin. Kabarnya, jika berhasil, Sigid diimingi bisa menaruh orangnya menjadi direktur di sebuah lembaga hukum.

Lalu, kenapa Antasari menjadi korban pemerasan Nasrudin? Ini yang lebih menarik. Rupanya, ada cinta segitiga di antara mereka. Kabarnya, mereka ‘berebut’ cinta seorang wanita berinisial R, seorang caddy di sebuah lapangan golf di Bogor.

Nasrudin kepincut dengan R. Dia tahu, R merupakan kekasih seorang petinggi lembaga hukum, Antasari. Karena Antasari tak berani menerima tantangan R untuk menikahinya, R memilih menerima lamaran Nasrudin. Mereka pun menikah secara siri.

Toh, Antasari tak tinggal diam. Dia tetap ingin menjalin asmara dengan R. Tentu, kali ini cinta lewat pintu belakang. Berselingkuh.

Nasrudin bukannya tidak tahu istri yang dinikahi sirinya itu berselingkuh dengan mantan kekasihnya, Antasari. Karena Antasari orang penting, Nasrudin pun berusaha mencari keuntungan, dengan menjebak keduanya.

Suatu hari, Nasrudin memergoki mereka tengah bermesraan. Nasrudin yang telah menyiapkan kamera pun langsung mengabadikan keduanya dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian. Di sinilah semua bermula.

Nasrudin memanfaatkan foto tersebut untuk memeras pejabat KPK. Antasari tak berdaya. Nasrudin terus meminta uang dan berbagai kemudahan kepada Antasari. Hingga pada akhirnya Antasari tak tahan dan curhat Sigid. Di tangan Sigidlah semua rencana disusun untuk menghabisi Nasrudin.

Nasrudin akhirnya habis. Tapi, Antasari dan Sigid tak bisa lepas dari tanggung jawab. Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka otak di balik pembunuhan Nasrudin. [I4]

Kejaksaan Agung Resmi Cekal Antasari Azhar

Posted in Uncategorized on Mei 1, 2009 by iwan28

20090501_090634_aausman21JAKARTA–MI: Kejaksaan Agung resmi mencekal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar atas dugaan menjadi tokoh intelektual dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pencekalan dilakukan atas permintaan Mabes Polri melalui surat yang dikirimkan pada Jumat (1/5) pagi.

“Kejaksaan sudah menerima surat dari Mabes Polri menyangkut permintaan pencekalan terhadap tersangka yang disebutkan tadi (Antasari Azhar) dan untuk itu hari ini (Jumat) JAM-Intel telah keluarkan surat formil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Jasman Panjaitan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/5).

Selain surat permintaan pencekalan, Mabes Polri juga melampirkan surat keterangan yang memberitahukan bahwa Antasari Azhar sedang menjalani penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana atas korban Nasrudin Zulkarnaen. Dia disebut sebagai salah satu tersangka aktor intelektual dalam pembunuhan yang terjadi pada 14 Maret 2009.

Surat permintaan pencekalan dari kepolisian tersebut tertanggal 30 April 2009. Kejaksaan menyatakan bahwa tindakan pencekalan secara resmi dilakukan terhitung 1 Mei 2009 dan berlaku hingga satu tahun ke depan.

“JAM-intel yang membidangi cekal sudah mendapat surat resmi dari Mabes Polri tanggal 30 april 2009 dengan permintaan cekal Antasari Azhar yang diduga terlibat dalam tindak pidana sudah dibuat dan ditandatangani dan diserahkan ke pihak imigrasi untuk pencekalan di seluruh Indonesia,” jelas Direktur Sosial Politik JAM-Intel Abas Azhari.

Menurut Abas, sebelum adanya pengiriman surat secara resmi, kejaksaan tidak pernah melakukan kontak komunikasi dengan pihak imigrasi. Selain itu, ia menerangkan bahwa pihak kepolisian hanya berwenang untuk meminta penangguhan keberangkatan, bukan pencekalan secara langsung. Sehingga, kepolisian harus mengajukan permintaan terlebih dahulu kepada kejaksaan. Kejaksaan hanya menindaklanjuti permintaan resmi dari pihak kepolisian, termasuk dugaan upaya balas dendam kejaksaan atas penangkapan jaksa kasus suap Urip Tri Gunawan.

“Tidak ada balas dendam. Begitu surat masuk dan memenuhi syarat, kita kerjakan. Syaratnya adalah harus ada SPDP dan Sprindik,” tandasnya.

Atas kejadian yang menimpa Antasari, Kejaksaan langsung mengumumkan status mantan jaksa tersebut. Berdasarkan keterangan Jasman, Antasari kini bukan lagi sebagai jaksa di lingkungan kejaksaan semenjak dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK. Dengan demikian, penangkapan ataupun penetapan status tersangka terhadap Antasari tidak lagi membutuhkan izin dari Jaksa Agung Hendarman Supandji. (DM/OL-03)