Arsip untuk November, 2008

Kapan Ya………?????

Posted in Uncategorized on November 6, 2008 by iwan28

dsc00094

Hm…rupanya bener juga yang dr. Anang S. Otoluwa tulis di hariannya Pentol Korek (gaffar tokalang/LUWUK POST) kemarin soal sihir Senator Partai Demokrat AS yang satu ini…semua orang seperti melupakan perbedaan satu dengan yang lain begitu melihat fenomena sejarah yang ditorehkan oleh OBAMA…satu lagi pelajaran berharga bagi negara demokrasi terbesar ke-tiga di dunia..negara kita..INDONESIA..

Banyak hal positif yang dapat kita ambil dari Election Votes / Pemilu di negeri adidaya tersebut dan saya sangat setuju dengan apa yang dikatakan oleh Kakanda tercinta dr. Anang S. Otoluwa bahwa sangat kecil kemungkinan bagi negeri kita ini untuk dapat melaksanakan Pemilu ataupun Pilkada secara arif dan bijaksana seperti di AS. Kapan ya kita bisa melaksanakan Pemilu / Pilkada dalam keadaan aman, damai dan tentram baik sebelum maupun sesudah pelaksanaan pencoblosan…rasanya seperti mimpi jika itu benar-benar terjadi…setiap pemilu / pilkada pasti ada yang jadi korban…kalo gak nyawa…asset-asset perorangan maupun pemerintah hancur !! kalo udah gitu kapan kita mau maju ?!?!?! ayo dong…!!! kita rubah semua menjadi lebih baik…kalo bukan kita.. siapa lagi !!!

buat para Caleg…Cabup…Cawabup…Kapan aja..dimana aja…kalo gak siap kalah mending gak usah mencalonkan diri deh….!!! bikin susah orang banyak…!!! Ok !!!

Kejari Mulai Bidik Temuan BPK

Posted in Uncategorized dengan kaitan (tags) on November 1, 2008 by iwan28

Kajari Minta Intel
Pelajari Dokumennya

LUWUK – Temuan BPK atas pemanfaatan APBD 2007 untuk biaya perjalanan dinas yang dilansir Luwuk Post Senin (27/10) akhirnya mulai direspons Kejaksaan Negeri Luwuk. Korps adhyaksa bahkan tengah memperlajari serius temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2008, atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2007 itu.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk, Suhardi SH, yang ditemui melalui staf intelejen Kejari Luwuk, Iwan Gustiawan mengakui tengah memperlajari temuan atas pemeriksaan BPK itu. “Kami sudah mengumpulkan semua data-data hasil pemeriksaan BPK itu dan tengah kami pelajari,” tutur Iwan, Selasa (28/10) kemarin.
Seperti diketahui, BPK dalam pemeriksaanya itu menemukan sebanyak 306 Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD), dengan anggaran nilai Rp1,5 miliar, yang tidak disertai dengan bukti perjalanan dinas yang lengkap. Secara keseluruhan perjalanan dinas dalam APBD Banggai yang direalisasikan senilai Rp32 miliar.
“Soal bagiamana lanjutannya, nanti kita lihat setelah seluruh dokumen ini kami pelajari,” tandasnya.
Salah satu poin yang akan dipelajari, kata dia, adalah apakah terdapat kerugian keuangan negara dalam permasalahan ini. “Kalau memang hanya kesalahan administratif, itu berarti tidak ada masalah,” tuturnya lagi.
Yang jelas katanya, kalau sudah menjadi temuan BPK seperti itu, berarti ada persoalan dalam pelaksanaannya. Namun persoalan apakah perlu dilakukan penyelidikan oleh pihak kejaksaan, hal itu yang masih akan dipelajari oleh kejaksaan. “Yang jelas, temuan BPK itu akan menjadi masukan bagi Kejaksaan,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Sekab Banggai Ismail Muid, sudah mejelaskan bahwa temuan BPK itu bersifat temuan administratif. Sebab, perjalanan dinas itu tidak didukung oleh dokumen administrasi sesuai yang dibutuhkan pihak pemeriksan dari BPK. Dan semua temuan-temuan itu sudah ditindaklanjuti sesuai dengan rekomendasi yang disampaikan auditor BPK di Palu.(far)
Sumber : Harian Luwuk Post edisi Rabu (29/10/2008)

Kejari Bidik Program ADD

Posted in Uncategorized dengan kaitan (tags) on November 1, 2008 by iwan28

Sejak  2005  Tidak  Pernah  Dilaksanakan

LUWUK— Jajaran Kejaksaan Negeri Luwuk mengarahkan perhatian mereka terhadap program Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Banggai. Pasalnya, sejak program pengalokasian ADD itu sudah diperintahkan pemerintah pusat untuk dilaksanakan di daerah-daerah sejak tahun 2005, namun hingga tahun 2008 ini pemerintah Kabupaten Banggai tidak juga melaksanakan program tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk, Suhardi, SH menugaskan bagian intejen Kejari Luwuk, untuk mempelajari masalah tersebut. Ada beberapa hal mendasar yang menarik perhatian para jaksa. Sebagaimana laporan yang masuk di lembaga itu, pemerintah daerah Kabupaten Banggai mengalihkan program ADD kedalam pelaksanaan pogram P2WDT dan P2WKT.
Kepala Kejakasaan Negeri Luwuk, Suhardi, SH yang dihubungi melalui staf intelejen Kejari Luwuk, Iwan Gustiawan, mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih mempelajari masalah tersebut. Memang kata dia, ada laporan yang masuk menyebutkan Pemda Banggai mengalihkan program ADD menjadi progam P2WDT dan P2WKT.
“Kami akan pelajari bagaimana mekenisme pengalihannya itu apakah dibolehkan atau tidak,” tutur Iwan.
Selain itu kata dia, karena dalam laporan disebutkan anggaran dalam program P2DTK dan P2WKT itu, masuk dalam Pos Bantuan Keuangan di Bangian Keuangan Setda Kabupaten Banggai, maka menjadi patut diketahui soal pengawasan atas realisasi bantuan keuangan itu.
Namun, iwan mengatakan, sampai saat ini pihaknya masih ditugaskan oleh Kepala Kejaksaan Negeri untuk mepelajari. “Nanti kalau memang menurut kami butuh ditingkatkan dalam penyeledikan, akan kami lakukan penyelidikan, untuk keperluan mencari informasi lebih jauh,” tutur Iwan. (far)
smber : harian Luwuk Post edisi Rabu (29/10/2008)