APEL KESETIAAN PROFESI PERSATUAN JAKSA INDONESIA

Posted in Uncategorized on Juli 13, 2009 by iwan28

Jakarta, 13 Juli 2009

(ANTARA News) -  13072009846Sebanyak seribu jaksa yang tergabung dalam Persatuan Jaksa Indonesia (PJI), mengikuti “Apel Kesetiaan terhadap Profesi”, di Jakarta, Senin.

Seribu jaksa itu berasal dari lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung), Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Kejari Depok, Kejari Tangerang, Kejari Bekasi, Kejari Cibinong, serta jaksa yang ditugaskan pada instansi lain.

Dalam sambutannya, Jaksa Agung, Hendarman Supandji, menyatakan, apel kesetiaan itu harus dipahami dan dihayati secara mendalam arti dan makna ikrar yang telah diucapkan.

” Kemudian laksanakan secara konsisten dengan penuh kejujuran, ketulusan dan keikhlasan,” katanya.

Jaksa Agung berpesan kepada jaksa jaksa untuk menyadari karena masyarakat luas sangat mendambakan bukti kerja nyata dan kinerja jaksa yang dapat memenuhi tuntutan rasa keadilan masyarakat.

“Jaga jati diri dan kehormatan korps melalui peningkatan rasa kebersamaan, persatuan dan kejaksaan jaksa,” katanya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Jasman Pandjaitan, apel kesetiaan terhadap profesi jaksa dan pengucapan ikrar juga dilaksanakan di kantor kejati, dan di kejari.

“Apel kesetiaan terhadap profesi jaksa dan pengucapan ikrar,” katanya.(*)

TEROBOSAN BARU DALAM RUU KUHAP

Posted in Uncategorized on Juli 13, 2009 by iwan28

DSC00676 copyPenyusunan Rancangan undang-undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hampir tuntas. Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Hamid Awaludin mentargetkan, pada bulan Agustus nanti RUU tersebut sudah masuk ke DPR untuk dibahas.

Untuk mematangkan RUU KUHAP tersebut, Depkumham menggelar debat publik yang dihadiri akademisi, praktisi hukum serta para Dirjen Depkumham. Menkumham Hamid Awaludin hadir sebagai pembicara. Dari tim penyusun hadir sebagai pembicara yakni Ketua tim Prof Dr And Hamzah dengan didampingi para anggota tim antara lain Teuku Nasrullah, Indriyanto Senoadji dan Kombes RM Panggabean. Debat dipandu oleh Dirjen Perundang-Undangan dan Peraturan (PP) Depkumham Abdul Wahid.

Banyak terobosan dalam beracara yang dituangkan dalam RUU KUHAP tersebut. Menkumham Hamid Awaluddin menyebutkan, salah satunya adalah terobosan dibentuknya Hakim Komisaris. Wewenang yang dimiliki Hakim Komisaris mirip dengan Giudice per le Iindagini Preliminari di Italia dan Juge de Liberte de la Detention (hakim pembebasan dan penahanan)  di Perancis.

Andi Hamzah menjelaskan, hakim komisaris ini akan dijabat oleh seorang hakim di tiap pengadilan negeri yang diseleksi terlebih dulu oleh Pengadilan Tinggi (PT) dan kemudian diangkat oleh Presiden untuk masa jabatan selama dua tahun.

Tugasnya, yakni memutuskan sah tidaknya penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik (Kepolisian dan Kejaksaan) sah atau tidak. Mengeluarkan izin pengeledahan, penyitaan, penyadapan. Serta memutuskan layak tidaknya perkara diteruskan ke Pengadilan Negeri (PN) atas permintaan Penuntut Umum (PU).

Selain itu, diatur pula hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam upaya penegakkan hukum. Untuk menghindari bolak-baliknya berkas perkara dari Kepolisian dan Kejaksaan, maka kedua instansi tersebut sudah terlibat sejak perkara mulai disidik.

Dalam hal penahanan, saat penyidik Kepolisian akan menahan seorang, maka terlebih dulu harus izin ke Kejaksaan paling lambat dalam waktu dua hari setelah penahanan. Waktu untuk penahanannya pun juga dikurangi menjadi 15 hari. Apabila penyidik baik Kepolisian maupun Kejaksaan akan memperpanjang masa penahanan seorang tersangka, maka harus mengajukan izin ke Hakim Komisaris.

RUU tersebut juga mengatur perubahan upaya hukum. Pertama, semua putusan PN dapat dimintakan Banding ke Pengadilan Tinggi, kecuali putusan bebas. Kedua, semua putusan Pengadilan Tinggi dapat dimintakan Kasasi ke Mahkamah Agung (MA); kecuali putusan bebas.

Ketiga, upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) hanya berdasarkan dua alasan. Yakni, adanya Novum atau ada keadaan baru yang jika diketahui pada waktu sidang dulu putusan akan menjadi lain. Misalnya orang dipidana berdasarkan keterangan saksi yang bersumpah palsu. Dan ada putusan yang bertentangan. Misalnya ada terdakwa dengan dakwaan bersama-sama namun satu terdakwa divonis bersalah dan satu terdakwa divonis bebas pidana. RUU KUHAP tersebut juga memperluas asas oportunitas. Jaksa dapat mengkesampingkan perkara apabila tindak pidana antara lain ringan, diancam paling sedikit satu tahun penjara, hanya diancam pidana denda, umur tersangka atau terdakwa pada waktu melakukan tindak pidana di atas 70 tahun dan kerugian sudah diganti

by : www.dephukham.go.id

Isu Lain di Balik Kisah Asmara Segitiga

Posted in Uncategorized on Mei 2, 2009 by iwan28

rani-juliani

Jakarta – Pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen terkuak. 9 Pelaku ditahan polisi. Disebutkan pembunuhan bermotifkan asmara atau menyangkut hal pibadi. Tapi ada isu lain yang melatar belakangi kasus ini, kasus korupsi.

“Ada kaitannya dengan korupsi di suatu BUMN,” ujar seorang penegak hukum yang enggan disebutkan namanya, saat berbincang di Jakarta, Sabtu (2/5/2009).

Sumber itu menuturkan, kisah asmara sebenarnya hanya efek samping dari isu utama persoalan korupsi. Menurutnya, memang Nas ‘mengumpankan’ Rani kepada seorang petinggi lembaga hukum, agar kasus yang dia incar bisa terus diusut.

“Nas punya ambisi pribadi, menjadi direksi BUMN itu,” sebut sumber tersebut.

Namun begitu ‘umpan’ dimakan petinggi lembaga hukum berinisial AA, ternyata pengusutan kasus korupsi itu mentok alias tidak berlanjut. Bermodal data perselingkuhan yang dia punya antara AA dan Rani, dia mengancam akan membongkarnya ke publik.

“AA tidak berani mengusut lebih jauh korupsi di perusahaan BUMN gula itu, karena perusahaan itu menjadi bancakan parpol besar. Jadi kalo korupsinya diusut, akan terpapar uang yang mengalir ke partai itu,” jelas sumber itu.

Alasan utama AA tidak mau membuka kasus korupsi itu, karena AA berhutang besar pada parpol tersebut. Apalagi politisi parpol tersebut mengancam akan membuka ‘borok’ AA saat berlangsungnya pemilihan pimpinan lembaga tersebut, dan membeberkan track recordnya.

AA lalu bercerita soal kasus ini, kepada pengusaha berinisial SHW, yang memang banyak membantunya soal pendanaan dan bersahabat dekat. “SHW selama ini dekat dengan AA, saling memberi dan menerima,” ujar sumber itu.

Hingga kemudian, SHW dan seorang pengusaha lainnya bercerita kepada perwira menengah polisi berinisial WW, mengenai kasus tersebut. Hingga akhirnya dilakukanlah ekseksui tersebut.

“Jadi bukan hanya soal asmara, ada yang lain,” tutup sumber itu.

Sedang menurut seorang penyidik di kepolisian, kasus ini pun rumit, bukan sebatas kisah asmara. “Bisa melebar,” ujar penyidik yang enggan disebutkan namanya itu.

Seorang penyidik di KPK juga menyebutkan, memang untuk kasus tertentu kadang untuk penyelidikan ada penundaan atau bahkan diulur-ulur pengusutannya. “Kalau yang lain sudah oke, tapi dia selalu bilang belum. Kurang inilah kurang itulah,” sebut penyidik itu.

Sebelumnya kuasa hukum Antasari Azhar, Ari Yusuf Amir, membantah bila ada isu terkait rebutan wanita dan uang untuk penembak Nasrudin.

“Isu-isu itu sangat tidak benar. Nanti akan kami jelaskan pada Senin nanti,” kata Ari Yusuf Amir.

Sedang Tim Advokasi Nasrudin Zulkarnaen saat dikonfirmasi hal ini juga enggan berkomentar banyak. “Nanti saja, sekarang kita lihat dulu perkembangan kasus ini,” ujar Boyamin Saiman.

Sementara menurut Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Susno Duaji kasus ini berlatar belakang hal pribadi. “Hanya motif pribadi,” ujar Susno.
(ndr/anw)

CINTA SEGITIGA…..?!?!?!

Posted in Uncategorized on Mei 1, 2009 by iwan28

INILAH.COM, Jakarta – Cinta memang buta. Boleh jadi, karena cinta yang tak bermata itu pulalah, Antasari Azhar tak lagi berstatus sebagaiaa-2 Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia juga jadi tersangka kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Betapa ironis posisi Antasari saat ini. Sebelum hari ini, dia adalah pemimpin lembaga sangar yang membuat banyak orang gentar. Meski KPK dituding masih menggunakan praktik tebang pilih, lembaga itu berani menjadikan sejumlah orang penting jadi tersangka kasus korupsi. Kini, Antasari justru berstatus tersangka untuk urusan yang tak terlalu penting: perempuan yang berujung pembunuhan.

Antasari, begitu surat pemberitahuan dari Mabes Polri, diduga sebagai otak intelektual di belakang penembakan Nasrudin, Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) yang tewas didor seusai bermain golf di Cipondoh, Tangerang. Sehari sebelumnya, saat namanya mulai disebut-sebut, Antasari masih mencoba membantah.

“Surat itu memberitahukan bahwa penyidik akan melakukan upaya paksa (terhadap Antasari),” ujar Jasman Pandjaitan, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jumat (1/5). Surat itu sendiri ditandatangani Kabareskrim Mabes Polri, Komjem (Pol) Susno Duadji.

Kasus Nasrudin sendiri memang menyita perhatian publik, tak lama setelah sekawanan orang menembaknya di atas mobil BMW-nya di Tangerang. Pasalnya, Nasrudin termasuk salah satu orang penting di anak perusahaan BUMN itu.

Selama ini, saat belum ada titik terang pengungkapan kasus ini, polisi hanya bisa menduga-duga dan meminta keterangan kalangan terdekat. Dan, karena Nasrudin bukanlah pria yang setia dengan satu wanita, maka muncul dugaan pembunuhan dilakukan suruhan orang-orang dekatnya.

Tetapi, dugaan-dugaan tersebut kemudian hilang bersamaan dengan ditangkapnya tujuh tersangka, Kamis (30/4). Salah satu di antara tersangka itu adalah Sigid Haryo Wibisono, Komisaris Utama PT Pers Indonesia Merdeka, penerbit harian Merdeka. Sehari kemudian, giliran Antasari yang ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber INILAH.COM menyebutkan Nasrudin diduga memeras Antasari karena satu alasan. Tak tahan dengan perlakuan Nasrudin, Antasari meminta bantuan Sigid. Sigid kemudian membayar orang untuk ‘menghabisi’ Nasrudin. Kabarnya, jika berhasil, Sigid diimingi bisa menaruh orangnya menjadi direktur di sebuah lembaga hukum.

Lalu, kenapa Antasari menjadi korban pemerasan Nasrudin? Ini yang lebih menarik. Rupanya, ada cinta segitiga di antara mereka. Kabarnya, mereka ‘berebut’ cinta seorang wanita berinisial R, seorang caddy di sebuah lapangan golf di Bogor.

Nasrudin kepincut dengan R. Dia tahu, R merupakan kekasih seorang petinggi lembaga hukum, Antasari. Karena Antasari tak berani menerima tantangan R untuk menikahinya, R memilih menerima lamaran Nasrudin. Mereka pun menikah secara siri.

Toh, Antasari tak tinggal diam. Dia tetap ingin menjalin asmara dengan R. Tentu, kali ini cinta lewat pintu belakang. Berselingkuh.

Nasrudin bukannya tidak tahu istri yang dinikahi sirinya itu berselingkuh dengan mantan kekasihnya, Antasari. Karena Antasari orang penting, Nasrudin pun berusaha mencari keuntungan, dengan menjebak keduanya.

Suatu hari, Nasrudin memergoki mereka tengah bermesraan. Nasrudin yang telah menyiapkan kamera pun langsung mengabadikan keduanya dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian. Di sinilah semua bermula.

Nasrudin memanfaatkan foto tersebut untuk memeras pejabat KPK. Antasari tak berdaya. Nasrudin terus meminta uang dan berbagai kemudahan kepada Antasari. Hingga pada akhirnya Antasari tak tahan dan curhat Sigid. Di tangan Sigidlah semua rencana disusun untuk menghabisi Nasrudin.

Nasrudin akhirnya habis. Tapi, Antasari dan Sigid tak bisa lepas dari tanggung jawab. Kini, mereka ditetapkan sebagai tersangka otak di balik pembunuhan Nasrudin. [I4]

Kejaksaan Agung Resmi Cekal Antasari Azhar

Posted in Uncategorized on Mei 1, 2009 by iwan28

20090501_090634_aausman21JAKARTA–MI: Kejaksaan Agung resmi mencekal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar atas dugaan menjadi tokoh intelektual dalam kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen. Pencekalan dilakukan atas permintaan Mabes Polri melalui surat yang dikirimkan pada Jumat (1/5) pagi.

“Kejaksaan sudah menerima surat dari Mabes Polri menyangkut permintaan pencekalan terhadap tersangka yang disebutkan tadi (Antasari Azhar) dan untuk itu hari ini (Jumat) JAM-Intel telah keluarkan surat formil,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Jasman Panjaitan dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (1/5).

Selain surat permintaan pencekalan, Mabes Polri juga melampirkan surat keterangan yang memberitahukan bahwa Antasari Azhar sedang menjalani penyidikan dalam kasus pembunuhan berencana atas korban Nasrudin Zulkarnaen. Dia disebut sebagai salah satu tersangka aktor intelektual dalam pembunuhan yang terjadi pada 14 Maret 2009.

Surat permintaan pencekalan dari kepolisian tersebut tertanggal 30 April 2009. Kejaksaan menyatakan bahwa tindakan pencekalan secara resmi dilakukan terhitung 1 Mei 2009 dan berlaku hingga satu tahun ke depan.

“JAM-intel yang membidangi cekal sudah mendapat surat resmi dari Mabes Polri tanggal 30 april 2009 dengan permintaan cekal Antasari Azhar yang diduga terlibat dalam tindak pidana sudah dibuat dan ditandatangani dan diserahkan ke pihak imigrasi untuk pencekalan di seluruh Indonesia,” jelas Direktur Sosial Politik JAM-Intel Abas Azhari.

Menurut Abas, sebelum adanya pengiriman surat secara resmi, kejaksaan tidak pernah melakukan kontak komunikasi dengan pihak imigrasi. Selain itu, ia menerangkan bahwa pihak kepolisian hanya berwenang untuk meminta penangguhan keberangkatan, bukan pencekalan secara langsung. Sehingga, kepolisian harus mengajukan permintaan terlebih dahulu kepada kejaksaan. Kejaksaan hanya menindaklanjuti permintaan resmi dari pihak kepolisian, termasuk dugaan upaya balas dendam kejaksaan atas penangkapan jaksa kasus suap Urip Tri Gunawan.

“Tidak ada balas dendam. Begitu surat masuk dan memenuhi syarat, kita kerjakan. Syaratnya adalah harus ada SPDP dan Sprindik,” tandasnya.

Atas kejadian yang menimpa Antasari, Kejaksaan langsung mengumumkan status mantan jaksa tersebut. Berdasarkan keterangan Jasman, Antasari kini bukan lagi sebagai jaksa di lingkungan kejaksaan semenjak dirinya menjabat sebagai pimpinan KPK. Dengan demikian, penangkapan ataupun penetapan status tersangka terhadap Antasari tidak lagi membutuhkan izin dari Jaksa Agung Hendarman Supandji. (DM/OL-03)

KPK Minta Remunerasi Ditinjau Kembali

Posted in Uncategorized on April 25, 2009 by iwan28

Selasa, 10 Maret 2009 | 08:20

PENINJAUAN ULANG KENAIKAN PENGHASILAN 15 DEPARTEMEN DAN LEMBAGA NEGARA

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendesak pemerintah meninjau ulang remunerasi alias kenaikan penghasilan sebesar 18% untuk 15 departemen dan lembaga negara. Komisi antikorupsi ini menghendaki pemerintah mengevaluasi terlebih dahulu kinerja pelayanan publik instansi tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK bidang Pencegahan Haryono Umar, remunerasi adalah salah satu bentuk reformasi birokrasi yang berbasis peningkatan kualitas kinerja bukan hanya peningkatan pendapatan. Alhasil, meski baru usulan, pemerintah tetap harus membahasnya dengan matang. “Terkadang pemerintah membuat keputusan untuk remunerasi tanpa melalui suatu evaluasi dulu. KPK menginginkan yang dikedepankan adalah kualitas pelayanan publiknya, baru memikirkan remunerasi,” jelas Haryono kemarin (9/3). Dia mengatakan, permintaan KPK ini muncul karena masih kentalnya perilaku korupsi dan pelayanan publik yang belum baik. Tahun ini, 15 departemen dan lembaga negara rencananya akan mendapat kenaikan gaji. Mereka antara lain: Mabes Tentara Nasional Indonesia, Mabes Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Departemen Pertahanan, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara. Selain itu, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Badan Kepegawaian Nasional, Arsip Nasional Republik Indonesia, Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, Kementerian Koordinator Perekonomian, dan Kementerian Kesejahteraan Rakyat. Selain itu, KPK juga mengawasi Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan, dan Departemen Keuangan yang sebelumnya telah mencicipi kenaikan gaji. “Kami pantau kinerjanya,” kata Haryono. Hans Henricus

Hendarman Bantah Rumor Adiknya Gantikan Jamintel

Posted in Uncategorized on April 24, 2009 by iwan28
JAKARTA – Jaksa Agung membantah jika pengganti Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Wisnu Subroto yang akan memasuki masa pensiun pada April 2009, digantikan Hendardji Supandji, adik kandung Jaksa Agung Hendarman Supandji.

“Itu cuma rumor. Rumor kok didengerin. Hendardji? Mana?. Rumor-rumor itu loh yah,” ujar Hendarman Supandji kepada wartawan di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/3/2009).

Dia mengaku sejauh ini belum membicarakan mengenai rencana pensiunnya Wisnu Subroto. “Saya belum bicara, itu masih jauh. Biar saja adik saya dirumor-rumorin biar senang dia. Kalau masalah pensiun tergantung pada dia (Wisnu). Kalau ketentuannya itu sampai 2011. Itu secara struktural sampai 2011,” paparnya.

“Kalau mengajukan pensiun minggu depan, ya bisa saja karena kalau mengacu UU No 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan, masa pensiun dia (Wisnu) sampai Mei 2011,” sambung Jaksa Agung.

Saat ditanya apakan Jamintel mau mundur? Hendarman mengatakan hal itu masih lama. “Itu masih dua bulan lagi. Masih lama. Jangan diomongin sekarang,” ujarnya. Apakah Pak Hendardji akan diganti? “Siapa bilang?” jawab Jaksa Agung.

Isu pergantian Jamintel ini beredar luas di kalangan wartawan berawal dari sebuah sms yang berbunyi,”Jamintel wisnu pensiun april, jaksa agung sdh siapkan pggantinya dr luar kejaks yaitu mayjen hendarji soepandji, ex danpom tni. Surat sdh diajukan ke menhan dan SBY.”

Isu tersebut bisa saja benar terjadi, karena dalam Pasal 24 ayat (3) UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI menyebutkan, jaksa agung muda dapat diangkat dari luar lingkungan kejaksaan dengan syarat
mempunyai keahlian tertentu.

Hendardji dan Hendarman adalah kakak beradik dari 6 bersaudara. Saat ini Hendardji menjabat sebagai Asisten Pengamanan KSAD dengan pangkat mayor jenderal. Juga menjabat wakil ketua umum di kepengurusan KONI Pusat. Hendardji merupakan mantan Komandan Polisi Militer (Danpon) TNI.(ram)

Hendarman: Saya Hanya Sampaikan Keluhan Jaksa

Posted in Uncategorized on April 24, 2009 by iwan28

JAKARTA – Jaksa Agung Hendarman Supandji tidak berkeinginan mengklarifikasi ucapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar yang “melawan” ucapannya terdahulu mengenai kesejahteraan jaksa.

“Saya tidak mengklarifikasi pernyataan Antasari Azhar. Yang saya ucapkan itu, saya (hanya) menyampaikan keluh kesah para jaksa termasuk jaksa di daerah yang gajinya hanya Rp1,5 juta. Ini saya lemparkan ke Menkeu,” ujar Hendarman di Kejaksaan Agung (Kejagung) Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (2/12/2008).

Diketahui, Hendarman menemui Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk membahas mengenai perbedaan anggaran antara Kejagung dan KPK dalam menangani perkara.

“Menkeu bilang, di sana itu (KPK) basisnya kinerja. KPK itu dananya bisa nambah tapi kalau di Kejagung tidak bisa. Dia bilang, Kejagung berdasarkan basis anggaran tapi sekarang sudah mau remunerasi, makanya lagi dibicarakan,” jelas Hendarman mengutip ucapan Menkeu.

Menurutnya, dia tidak bersalah menyampaikan hal tersebut dan begitu pula Antasari. “Saya tidak keliru dan Pak Antasari juga benar. Soal remunerasi itu ada analisa job dan kita juga akan ada reformasi birokrasi di depan KPK juga,” tuturnya.

Pada akhir Januari, lanjutnya, akan dipaparkan mengenai hal tersebut. “Makanya kita sedang membentuk instrumen penilaian jaksa (IPJ) dan instruksi penilaian kinerja unit (IPKU).

Diketahui, beberapa waktu lalu Hendarman menyampaikan keluhannya pada Menkeu. Dia membandingkan dana anggaran penyelidikan antara Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sementara menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Jasman Panjaitan, sebenarnya ucapan Hendarman itu berawal dari adanya jaksa dari KPK bertemu dengan jaksa dari Kejagung. Dia bercerita, jaksa dari KPK memamerkan jumlah gaji dan biaya untuk menangani perkara yang lebih besar dari jaksa di Kejagung.

“Karena adanya perbandingan ini maka jaksa mengadu pada Jaksa Agung dan kemudian Jaksa Agung mengadu ke Menkeu menanyakan kesejahteraan jaksa,” tandasnya.

(lsi)

PIDATO KENEGARAAN PRESIDEN R.I. dan KETERANGAN PEMERINTAH ATAS R-APBN 2009

Posted in Uncategorized on April 5, 2009 by iwan28

Daftar 40 Orang Terkaya di Indonesia 2009

Posted in Uncategorized on Maret 5, 2009 by iwan28

Ini dia, daftar 40 orang terkaya di indonesia. Ternyata Bakrie merosot jauh dari posisi pertama. Asyik yach, posisi orang terkaya ganti-ganti terus. Biar gak bosen…

1. Sukanto Tanoto (Tan Kang Hoo) – CEO Raja Garuda Mas (RGM), 2.8 Billion $, Age 58. Saat ini perusahaannya RGM International masih bergerak dalam bidang produksi kertas, minyak kelapa dan sumber daya energi.

2. Putera Sampoerna – Sampoerna Tbk, 2.1 Billion $, Age 58
Produksi rokok kretek ketiga terbesar sebelum kemudian sahamnya
dikuasai oleh Philip Morris.

3. Eka Tjipta Widjaja & family – Sinar Mas, 2.0 billion $, Age 80

4. Rachman Halim & family – Gudang Garam, 1.8 Billion $, Age 59
Saat ini pabrik rokok merk Gudang Garam merupakan yang terbesar di Indonesia.

5. R. Budi Hartono & family – Djarum, 1.4 Billion $, Age 64
Mempunyai pabrik rokok kretek merek Djarum, yang juga diekspor ke luar negeri.

6. Aburizal Bakrie & family – Bakrie Group, 1.2 Billion $, Age 59
Saat ini bergerak di bidang infrastruktur.

7. Eddy William Katuari & family – Wings Group, 1.0 Billion $, Age 60
Usaha sabun cuci detergen merek Wing. Juga saat ini bergerak dibidang
penjualan kebutuhan rumah tangga. Juga dalam bidang real estate dan kimia.

8. Trihatma Haliman – Agung Podomoro, 900 Million $, Age 54
Bergerak di bidang real estate developer antara lain komplek perumahan dan apartemen Agung Podomoro.Juga bergerak dibidang retail.

9. Arifin Panigoro – Medco Energy International, 815 Million $, Age 61
Memiliki perusahaan minyak Medco Energy International, dan juga bergerak di bidang pengeboran minyak di Sumatera Selatan.

10. Liem Sioe Liong & family – Bogasari, Indomobil, Indofood, etc ; 800 Million $,Age 91
Membangun Salim Group dalam usaha di bidang makanan, pelayaran dan semen.
Memiliki Bank Central Asia dan Bank First Pacific.

11. Mochtar Riady & family – Banking, 570 Million $, Age 76
Penerbit majalah Forbes edisi Indonesia, juga membeli bank – bank yang sudah sekarat.

12. Peter Sondakh – Rajawali Group, 530 Million $, Age 54
Pemegang saham terbesar Rajawali Group bergerak dalam bidang telekomunikasi,
bahan-bahan keperluan rumah tangga, transportasi dan perhotelan.

13. Prajogo Pangestu – 510 Million $, Age 55
Usaha dalam bidang hasil hutan, perkayuan dan logging.

14. Martua Sitorus – Wilmar International, 475 Million $, Age 46
Dijuluki sebagai Raja minyak kelapa. Perusahaannya Wilmar International merupakan pabrik minyak kelapa
terbesar di Asia. Juga bergerak di dalam bidang perdagangan.

15. Paulus Tumewu – Department Store Ramayana, 440 Million $, Age 54
Pemilik Department Store Ramayana, sejak 1978.

16. Murdaya Poo and Siti Hartati Cakra – Murdaya Groups, 430 Million $, Age 65 and 60
Pemilik Murdaya Group yang dikenal juga dengan nama Berca Group di tahun 1990. Konglomerat dalam bidang perkayuan dan agen sepatu Sneakers.

17. Husein Djojonegoro & family – ABC Groups, 360 Million $, Age 57
Pemilik ABC Group, bergerak di bidang pabrik anggur, makanan, pasta gigi dan baterai.

18. Chairul Tanjung – 310 Million $, Age 44
Para Group yang bergerak di bidang jasa-jasa finansiel, penyiaran, property dan energi.

19. Hadi Surya – Berlian Ladju, 305 Million $, Age 70
Usaha kapal tanker dengan nama Berlian Ladju dengan armada sebanyak 50 kapal tanker.

20. Tan Kian – Hotel, 300 Million $, Age 48
Ikut memiliki Marriott Hotel dan Ritz Carlton Hotel dan mendirikan Pacific Place sebuah komplek pertokoan dan proyek hotel.

21. Sjamsul Nursalim – Gajah Tunggal, 295 Million $, Age 64
Pemilik Group Gajah Tunggal, bergerak di bidang produksi ban mobil, usaha bank
dan pertambangan.

22. George and Sjakon Tahija – Financial, 265 Million $, Age 48

23. Edwin Soeryadjaya – Astra International, 230 Million $, Age 57
Ikut mendirikan Saratoga Investama Sedaya. Anak dari William Soeryadjaya perakit mobil Astra International yang dijualnya pada tahun 1992. Berencana mendirikan pabrik pembangkit tenaga listrik.

24. Kartini Muljadi and Dian Paramita Tamzil – Tempo Scan Pacific, 225 Million $
Memiliki pabrik obat Tempo Scan Pacific di tahun 1982 bersama adik perempuan bernama Tamzil. Muljadi saat ini pensiun tapi masih sebagai penasehat hukum. Tamzil adalah Presiden dari Tempo Scan.

25. Harjo Sutanto & family – Wings Group, 220 Million $
Mendirikan Wings group di tahun 1948 dengan Johannes Ferdinand Katuari. Bersama keluarga diperkirakan memiliki 25% dari usaha di bidang bahan kebutuhan sehari-hari dan bidang distribusi.

26. Soegiharto Sosrodjojo – Sosro Group, 215 Million $, Age 72
Pemilik Teh Botol Sosro

27. Tan Siong Kie – Rodamas Group, 200 Million $, Age 90
Pendiri Rodamas Group in tahun 1960 yang mendistribusikan barang elektronik, alat pendingin dan kimia. Sekarang bergerak juga di bidang makanan dan perbankan.

28. Aksa Mahmud – 195 Million $, Age 61
Sekarang bergerak di bidang energi, infrastruktur.

29. Soetjipto Nagaria – Summarecon Agung, 150 Million $, Age 66
Mendirikan kompleks perumahan mewah di Jakarta Utara dengan usaha bernama
Summarecon Agung.

30. Ciputra & family – Ciputra Group, 145 Million $, Age 74
Pemilik Ciputra Group yang membangun perumahan mewah disekitar lapangan terbang
di Jakarta. Saat ini juga bergerak di bidang real estate di Jakarta, Surabaya dan Hanoi.

31. Kris Wiluan – 140 Million $, Age 56
Mula-mula usaha penyediaan pipa-pipa untuk konstruksi di Singapore dan Pulau Batam di tahun 1970. Saat ini juga bergerak di bidang turisme, transportasi dan property.

32. Sutanto Djuhar & family – 135 Million $, Age 77
Mantan mitra bisnis dari Liem Sioe Liong dari Salim Group. Salah satu Dewan Komisaris dari Bank First Pacific dimana ia memiliki 10 persen saham.

33. Husein Sutjiadi – 120 Million $, Age 52
Sebagai pedagang cocoa lalu berpindah ke bidang produksi dan export cocoa dimana dia membeli 26% saham di Davomas.

34. Boenjamin Setiawan & family – Kalbe Farma, 115 Million $
Salah seorang pendiri industri obat Kalbe Farma dan bergadung dengan Dankos Labs
untuk membentuk perusahan obat terbesar di Asia Tenggara.

35. Tomy Winata – Agung Sedayu, 110 Million $, Age 48
Pemegang saham Artha Graha Bank dan usaha property Agung Sedayu.

36. Jusuf Kalla – Kalla Group, 105 Million $, Age 64
Pemimpin dari Kalla Group. Bergerak di bidang engineering, property, konstruksi dan
telekomunikasi.
Saat ini sebagai Ketua Umum dari Partai Golkar dan menjabat
sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia.

37. Soedarpo Sastrosatomo & family – Samudera Indonesia, 100 Million $, Age 86
Pendiri dari perusahaan pelayaran Samudra Indonesia yang saat ini merupakan perusahaan pelayaran terbesar di Indonesia.

38. Alim Markus & family – Maspion Group, 95 Million $, Age 55
Ayah dan pamannya pendiri dari Maspion Group di tahun 1962 yang mula mula membuat alat-alat dapur dari aluminum. Juga mengembangkan usaha ke bidang pembuatan alat-alat rumah tangga dari bahan plastic dan gelas.

39. Jakob Oetama – Kompas Media Group, 90 Million $, Age 75
Pendiri suratkabar Indonesia dengan nama Kompas di tahun 1965 dan berkembang sampai saat ini menjadi Kompas Gramedia group sebagai usaha penerbitan terbesar diIndonesia.

40. Tjandra Kusuma – Mulia Group, 80 Million 4
Mulai usaha dengan Eka Tjandranegara mendirikan Mulia Group di tahun 1980 dan sekarang memimpin Mulia Land yang membangun kompleks pertokoan terbesar di Jakarta dengan nama Mulia Industrindo yang juga memproduksi ceramic dan gelas.